Sabtu, 15 November 2025
32.9 C
Jakarta
spot_img
More

    Latest Posts

    Dirreskrimsus Polda Jatim Bersama Menteri Perdagangan Ungkap Kasus Impor Senilai 9,8 Miliyar

    Dirreskrimsus Polda Jatim Bersama Menteri Perdagangan Ungkap Kasus Impor Senilai 9,8 Miliyar

    Kasus impor ilegal berupa keramik dengan total nilai 9,8 Miliyar berhasil diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes. Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si bersama dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso, M.Si.

     

    Kasus tersebut disampaikan oleh Menteri Perdagangan Dr. Budi Santoso, M.Si pada konferensi pers di Polda Jawa Timur.

    Ia mengatakan bahwa keramik senilai 9,8 Miliyar rupiah tersebut dikirim dengan menggunakan kapal laut melalui pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.


    Mendag menyampaikan dalam paparannya, barang-barang tersebut selain tidak mengantongi izin impor juga tidak memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) serta tidak dilengkapi laporan surveyor.

    Penindakan barang yang melanggar ketentuan ekspor impor ini merupakan tindak lanjut program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

    Kasus ini merupakan tindak lanjut pengungkapan oleh Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Perak Surabaya dan Balai Pengawasan Tertib Niaga.

    Impor diduga melanggar ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024.

     

     

    Latest Posts

    spot_imgspot_img

    Don't Miss

    Stay in touch

    To be updated with all the latest news, offers and special announcements.